TEORI BELAJAR SOSIAL KONSTRUKTIVIS
Dalam
buku Instructional Design karya Neal Shambaugh dan Susan G.Magliaro dijelaskan
bahwa teori dari kerangka berpikir konstuktivisme adalah pemahaman yang
diasumsikan untuk menjadi
natural, bertanggungjawab terutama kepada peserta didik.
Philips
(1995) menyatakan bahwa cara pandang konstruktivisme radikal memahami individu
secara keseluruhan (e.g. Von Glaserfeld,1984). Social Constructivism (e.g.,Vygotsk,1978 ) menekankan dunia sosial untuk menjelaskan
realita dan ilmu pengetahuan.
Dalam
teori belajar konstruktivisme ini terlihat bagaimana cara mengembangkan sebuah
proses pembelajaran yang dimulai dari proses merancang, mengajar, dan menilai
yang tujuannya adalah dapat meningkatkan proses pembelajaran. Aktivitas dan kegiatan
pembelajaran menjadi fokus
karena adanya interaksi pembelajaran antara pendidik dan peserta didik. Belajar
melibatkan masalah yang berhubungan dengan peserta didik . Proses pembelajaran
disini tidak hanya menyampaikan informasi atau berfokus pada kegiatan kognitif
saja, melainkan juga membantu peserta didik dalam berbagai hal. Penilaian dalam
hal kegiatan praktik memiliki peran dalam masalah dalam kehidupan nyata dan
mendorong pencerminan diri dan tanggung jawab.
Teori
belajar konstruktif ini sangat baik diterapkan dalam proses pembelajaran sebab
menekankan belajar sebagai pembangun ilmu pengetahuan. Dalam teori ini
implikasi dalam rancangan kegiatannya menekankan pada munculnya pemahaman,
kegiatan pembelajaran yang otentik, pendidik dan peserta didik merupakan rekan
kerja yang dapat membantu dalam proses pembelajaran. Aspek penilaiannya pun
mencakup refleksi diri dan menekankan adanya tanggungjawab pembelajar .
Dengan memadukan teori kognitif,
praktik, dan sikap, diharapkan teori konstuktivisme menjadi teori pelengkap
yang memadukan semua unsur pembelajaran dari mulai pendidik, peserta didik dan
proses pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran merupakan sebuah proses yang
harus dilaksanakan oleh semua unsur pembelajar agar menghasilkan tindakan yang
tepat dalam merancang, memproses dan menilai yang merupakan unsur satu kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan