Minggu, 06 Mei 2012

GURU ADALAH DESAINER (PERANCANG) SDM BERKUALITAS DI MASA KINI DAN MASA DEPAN
Oleh : Desi Komalawati

Berpijak pada pendapat Christoper Clark (1995) yang mengatakan bahwa pengajar itu merupakan perancang. Clark menjelaskan seorang pengajar yang profesional adalah “sebagai mahluk individu yang kompleks melakukan pekerjaan yang sangat rumit dalam keadaan yang terkadang stress, terkadang memuaskan, dan selalu tidak menentu dan dinamis (p.124).
Guru sebagai perancang di kelas selalu berhadapan dengan siswa ketika berada di dalam kelas. Peserta didik yang dirancangnya ini memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya. Maka, pantaslah jika Clark mendefinisikan pengajar selalu tidak menentu dan dinamis bahkan bisa merasakan stress jika berhadapan dengan peserta didik.
Sebuah proses untuk merancang pembelajaran diperlukan demi meningkatkan hasil pembelajaran yang berkualitas. Pembelajaran yang berkualitas baik, akan tercapai jika pendidik melaksanakan proses perancangan dari awal pembelajaran. Herbert Simon (1996) menganggap rancangan sebagai sebuah proses pemecahan masalah yang ditujukan untuk mengubah solusi yang ada menjadi lebih disukai (p.11) maksudnya, rancangan pembelajaran digunakan untuk mencapai solusi yang terbaik dengan informasi yang tersedia, tujuannya adalah untuk mengembangkan tanggapan kebutuhan manusia yang selalu berubah.
 Atribut rancangan yang dibuat guru tersebut hendaknya :
1.    Bersifat pragmatik dan menyenangkan
2.    Prosesnya dapat membantu dalam pencapaian sebuah solusi melalui pemahaman yang lebih baik terhadap suatu masalah.
3.    Proses rancangan mengundang keterlibatan manusia, dan
4.    Bersifat mendidik.

Proses merancang hendaknya pula berorientasi pada hasil, adapun sebagai seorang pengajar, guru harus mengembangkan kemampuannya sebagai pendidik secara profesional sehingga mampu merancang peserta didiknya dari mulai memotivasi, memberikan pengetahuan, menilai, merevisi, merancang ulang, dan pada akhirnya akan belajar dari pengalaman.

Rancangan pembelajaran merupakan sebuah bentuk pertimbangan diri reflektivitas dan bisa menggabungkan bentuk-bentuk secara profesional dari cerminan pengajar  sebagai pemberi informasi yang sedang berlangsung terhadap proses pengembangan pembelajaran. Ross & Hannay, (1986) mengatakan bahwa jika perubahan terjadi, cerminan pemikiran harus menjadi sebuah lensa yang diambil begitu saja melalui pengajar-pengajar yang mengkonsepkan praktik-praktik mereka.

Adapun keuntungan dari melaksanakan  sebuah proses perancangan pembelajaran, adalah :
1.    Sebagai media pragmatik, yaitu membantu pengajar secara sistematik mengembangkan dan mengurangi kecemasan ketika proses pembelajaran berlangsung.
2.    Sebagai media responsive yaitu untuk membantu pengajar pada tujuan permasalahan dari hasil pembelajaran peserta didik, materi, pilihan media pembelajaran dan konteks pembelajaran yang akan meningkatkan rasa ingin terus belajar dalam kegiatan pemikirannya.
3.    Sebagai media penelitian untuk membantu pengajar dalam mempelajari siswa, mengajar dan pilihan penilaian.
4.    Sebagai media akuntabilitas untuk reflektivitas guru dan pembelajaran diri sendiri dalam mengajar.  

0 komentar:

Posting Komentar